BRITABARU.COM, JAMBI – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Polda Jambi pada Senin malam (10/3/2025) berhasil mengamankan belasan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri di Hotel J8, kawasan Talang Banjar, Kota Jambi. Razia ini mengungkap berbagai pelanggaran, termasuk dugaan prostitusi online dan penyalahgunaan narkoba.
Ketika petugas memasuki hotel, suara langkah kaki terdengar berlarian dari lantai tiga. Beberapa pasangan ditemukan bersembunyi di loteng dan balkon kamar yang gelap, berusaha menghindari pemeriksaan. Namun, upaya mereka sia-sia, karena petugas dengan sigap mengamankan seluruh penghuni kamar untuk dimintai keterangan.
Empat Remaja Perempuan di Bawah Umur Terlibat
Di antara pasangan yang terjaring, terdapat empat perempuan di bawah umur yang kedapatan bersembunyi bersama pasangan masing-masing. Saat diinterogasi, mereka awalnya mengaku tidak memiliki kartu identitas maupun ponsel untuk menghubungi keluarga. Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa mereka berusia antara 16 hingga 17 tahun, dengan salah satu di antaranya masih berstatus pelajar kelas 2 SMA.
Saat memeriksa salah satu ponsel yang ditemukan, petugas mendapati aplikasi MiChat yang kerap digunakan untuk praktik prostitusi online. Setelah didesak, tiga dari empat perempuan tersebut mengaku bahwa mereka dijajakan melalui aplikasi tersebut. Hal ini semakin diperkuat ketika petugas menemukan empat ponsel lain yang disembunyikan di loteng hotel, semuanya berisi aplikasi serupa.
Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Tak hanya menemukan indikasi prostitusi online, petugas juga menemukan barang mencurigakan di kamar hotel yang diperiksa. Saat menyisir area sekitar, sebuah tempat bedak yang jatuh dari balik lukisan di lantai tiga menarik perhatian petugas. Setelah diperiksa, tempat bedak tersebut ternyata berisi plastik bening kecil yang diduga sebagai bungkus narkoba jenis sabu.
Kecurigaan semakin menguat ketika petugas menemukan alat hisap sabu (bong) di salah satu kamar. Dugaan ini mendorong pihak kepolisian untuk melakukan tes urine kepada pasangan yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan Lebih Lanjut di Polda Jambi
Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian, mengonfirmasi bahwa seluruh pasangan yang terjaring telah diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini mereka sudah kita bawa ke Polda Jambi. Pasangan yang terindikasi menggunakan narkoba akan menjalani tes urine untuk memastikan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan zat terlarang,” ujar AKBP Kristian.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mendalami apakah para remaja perempuan yang ditemukan dalam razia ini menjajakan diri secara mandiri atau berada di bawah kendali pihak lain.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah mereka ini bekerja sendiri atau ada pihak lain yang menjual mereka,” tambahnya.
Diketahui, para remaja perempuan yang terjaring berasal dari berbagai wilayah di Kota Jambi, termasuk Mayang, Payo Selincah, dan kawasan 16.