BRITABARU.COM, BATANGHARI – Menjelang Lebaran 2025, arus mudik di wilayah Batanghari, Jambi, mengalami peningkatan signifikan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari pun mengambil langkah strategis dengan memberlakukan pembatasan operasional truk angkutan barang guna memastikan kelancaran lalu lintas.
Kasatlantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, mengungkapkan bahwa meskipun arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Batanghari sudah mulai ramai, kondisi jalan masih terpantau lancar.
“Terpantau arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Batanghari sudah ramai dan lancar,” ujar Iptu Agung pada Senin, 24 Maret 2025.
Pembatasan Operasional Truk Angkutan Barang
Untuk mengantisipasi kepadatan, Satlantas Polres Batanghari memberlakukan pembatasan operasional truk angkutan barang mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.
Wilayah yang terkena kebijakan ini meliputi Jambi, Sarolangun, Tebo, Sengeti, dan Padang.
Truk yang dilarang melintas antara lain:
✅ Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih
✅ Mobil barang dengan kereta tempelan
✅ Mobil barang dengan gandengan
✅ Kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan (kecuali BBM dan BBG)
Sementara itu, kendaraan yang masih diperbolehkan melintas meliputi:
✔️ Pengangkut BBM dan BBG
✔️ Angkutan hewan ternak
✔️ Kendaraan untuk keperluan bencana alam
✔️ Kendaraan hantaran uang
✔️ Angkutan pakan ternak, pupuk, dan sembako
Iptu Agung Prasetyo juga menegaskan bahwa angkutan batu bara tidak lagi diperbolehkan melintas sejak hari ini.
“Semua angkutan hari ini sudah tidak boleh lagi melintas,” tegasnya.
Satlantas Polres Batanghari mengimbau para pemudik untuk selalu berhati-hati dalam perjalanan dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemudik untuk selalu menjaga keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan,” pesan Iptu Agung Prasetyo. (Red)