BRITABARU.COM, BUNGO – Penegakan hukum oleh Polres Bungo kembali menjadi sorotan, terutama dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat pemerintahan daerah.
Salah satu kasus yang dinilai lamban adalah dugaan penggelapan gaji perangkat desa selama 16 bulan oleh Kepala Desa (Rio) Talang Sungai Bungo.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh WK ke Polres Bungo pada 24 Januari 2025 dengan nomor laporan STPP/36/I/2025/SPKT/Res Bungo. Namun, setelah hampir tiga bulan berlalu, belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian.
Tokoh Pemuda Batang Bungo, Abdurrahman, mengaku heran dengan lambannya penanganan kasus ini. Menurutnya, bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menetapkan Rio Talang Sungai Bungo sebagai tersangka.
“Seharusnya sudah tersangka, alat bukti sudah cukup dan kuat. Tapi sepertinya penyidik takut dengan terlapor, karena diduga ada backing dari pihak berkuasa demi kepentingan politik menjelang Pemilihan Suara Ulang Bungo pada 5 April 2025 nanti,” ujar Abdurrahman.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Bungo hanya memberikan jawaban diplomatis bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Masyarakat berharap penyidik segera mengambil tindakan tegas terhadap terlapor agar keadilan bisa ditegakkan dan perangkat desa yang menjadi korban bisa mendapatkan haknya kembali. (Cr)