BRITABARU.COM, JAMBI – Seorang anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial I dari Fraksi PKB dijemput paksa oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terkait dugaan kasus penipuan yang menyeret namanya.
Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari Polda Jambi.
“Sesuai prosedur, kita tunggu dulu bagaimana perkembangan dari Polda,” ujar Rahmad Hasrofi seperti dilansir dari Jambilink.id Jumat (7/3/2025).
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, membenarkan adanya upaya paksa terhadap anggota dewan tersebut.
“Ya benar, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik. Statusnya masih sebagai saksi terlapor. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Imam Rachman.
Namun, Imam masih enggan mengungkapkan secara resmi dari fraksi mana anggota DPRD yang diperiksa tersebut.
“Kalau soal partai apa, nanti saja setelah pemeriksaan selesai,” tambahnya.
Diketahui, I saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Batanghari dan juga mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Kehormatan. Ia berhasil duduk di kursi legislatif setelah meraih 1.867 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) III Batanghari.
Kasus ini masih terus berkembang, dan pihak kepolisian akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.