Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

By britabar - Senin, 7 Oktober 2024 | 11:36 WIB | 10 Views

Partai Buruh mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada sore ini, Rabu, 18 September 2024. Sebelumnya, Partai Buruh menyatakan absen di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 lantaran calon gubernur yang mereka usung, Anies Baswedan, tak mendapat tiket untuk maju di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta.

“Partai Buruh akan absen dalam pilkada DKI Jakarta, demi memperjuangkan Pak Anies Baswedan dan menunjukkan komitmen konsisten kami kepada rakyat Jakarta,” ujar Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahuddin, saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024.

Said mengatakan, Partai Buruh enggan memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur lain yang telah mendaftar. Hal tersebut, ia katakan, lantaran pasangan calon tersebut tidak sesuai dengan aspirasi para buruh.

Said mengatakan, Partai Buruh tidak khawatir jika tidak mendukung salah satu pasangan calon, seperti partai-partai lain, yang diduga pamrih mendukung calonnya. Ia enggan mendukung pasangan calon lain jika terdapat negosiasi-negosiasi politik yang memaksa partainya.

Menurut Said, komitmen Partai Buruh mendukung Anies membuktikan bahwa partainya tidak mudah dirayu atau dibeli. Partainya akan tetap memperjuangkan hak-hak buruh meski tidak mendukung salah satu pasangan calon gubernur Jakarta.

“Wah gak ikut Pilkada Jakarta, bagaimana nih kami nanti nego dengan gubernur terpilih untuk naik upah. Gak peduli kami. Dia gak mau dengerin suara rakyat, kita demo aja,” ujar Said.

Sebelumnya, pada Ahad, 25 Agustus 2024, Partai Buruh telah memberikan surat rekomendasi kepada Anies untuk maju Pilkada Jakarta.

Surat tersebut diberikan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 keluar pada hari Selasa, 20 Agustus 2024. Pasca-putusan MK tersebut peluang Anies untuk maju Pilkada Jakarta kembali terbuka lebar. Putusan tersebut telah menghapus syarat ambang batas pencalonan 20 persen menjadi 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) penduduk Jakarta.

Namun PKS, PKB, dan NasDem yang telah mencabut pengusunganya enggan kembali berbalik arah mengusung Anies. Begitu juga dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat itu belum memutuskan pasangan calonnya untuk maju di Pilkada Jakarta.

sumber:https://nasional.tempo.co/read/1917740/batal-usung-anies-di-pilkada-jakarta-partai-buruh-dukung-pemerintahan-prabowo-gibran?tracking_page_direct

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 7, 2024

Apple Watch Series 10: Kini Hadir dengan Desain Tipis dan Layar Lebih Lebar

Jakarta – Dalam event terbaru, Apple turut mengumumkan Apple Watch Series…

Oct 7, 2024

Indra Sjafri Bangga Melihat Timnas Indonesia U-20 Berkembang Pesat

Indra Sjafri bicara persiapan Timnas Indonesia U20 jelang Kualifikasi Piala…

Oct 7, 2024

UPN Veteran Jatim undang pakar kupas peran anak muda dalam politik

Program Studi Ilmu Komunikasi dan Magister Ilmu Komunikasi UPN Veteran…

Oct 7, 2024

Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X: Kita Apresiasi

Liputan6.com, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan skema penghitungan…

Oct 7, 2024

AirPods Pro 2 Tambahkan Fungsi Alat Bantu Dengar di Perangkat, Bisa Apa Saja?

Liputan6.com, Jakarta – Apple baru saja perkenalkan TWS earbuds AirPods Pro 2 bersamaan…

Oct 7, 2024

Budaya di Bima: Keunikan Tradisi dari Tanah Mbojo

Bima, sebuah wilayah yang terletak di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara…