BRITABARU.COM, JAKARTA – Kabar baik datang bagi jutaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) resmi memberikan tambahan tunjangan rutin bulanan, di luar gaji ke-13 yang akan cair pada Juni ini.
Tunjangan diberikan otomatis setiap bulan dengan nilai sekitar 10 persen dari gaji pokok terakhir pensiun. Nominal bervariasi berdasarkan golongan dan jabatan, dan bisa mencapai hingga Rp420 ribu per bulan.
“Ini bentuk penghargaan negara kepada para abdi negara yang telah mengabdi puluhan tahun,” kata pejabat komunikasi PT Taspen, Minggu (8/6/2025).
Tidak diperlukan pengajuan khusus untuk menerima tunjangan ini. Syaratnya, penerima harus terdaftar sebagai pensiunan aktif di PT Taspen, memiliki data administrasi lengkap, serta rekening bank yang aktif.
Pembayaran akan dilakukan bersamaan dengan pencairan manfaat pensiun bulanan. Pensiunan dapat memantau pencairan melalui aplikasi Andal by Taspen atau layanan digital resmi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan sosial lansia, seiring proyeksi Indonesia memasuki era masyarakat menua pada 2030.
Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) menyambut positif langkah ini, sementara pengamat fiskal mengingatkan pentingnya keberlanjutan dana pensiun dalam jangka panjang. (Red)