BRITABARU.COM, JAKARTA – Rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah pada Juni–Juli 2025 resmi dibatalkan oleh pemerintah. Sebagai gantinya, Presiden Prabowo Subianto dan jajaran menterinya memutuskan untuk mengalihkan kebijakan tersebut ke dalam 5 skema stimulus ekonomi yang lebih luas dengan total anggaran Rp24,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembatalan ini disebabkan oleh keterlambatan dalam proses penganggaran yang membuat program tersebut tidak memungkinkan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Untuk pelaksanaan diskon listrik, proses penganggarannya jauh lebih lambat. Jadi, kebijakan ini tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani pada Senin (2/6/2025).
Pembatalan diskon listrik juga mencuatkan kurangnya koordinasi antar kementerian. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan teknis kebijakan tersebut.
“Saya belum mendapat konfirmasi, dan saya tidak tahu soal itu. Jadi, saya juga tidak bisa menjelaskan apa yang saya tidak tahu,” ujar Bahlil dalam konferensi Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa rencana pemberian diskon listrik diumumkan tanpa melalui mekanisme lintas kementerian yang semestinya.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyusun 5 stimulus ekonomi untuk mendorong daya beli masyarakat dalam dua bulan mendatang. Stimulus tersebut diharapkan memiliki jangkauan yang lebih luas dibandingkan diskon listrik.
“5 stimulus ini diharapkan penyebarannya lebih merata, daya belinya lebih besar, dan dampak perputaran ekonominya lebih terasa,” ujar Hasan di Kantor PCO, Jakarta (3/6/2025).
Berikut 5 Stimulus Pengganti Diskon Listrik:
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
- Nilai bantuan dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dari sebelumnya hanya Rp150 ribu.
- Diskon Tarif Transportasi
- Potongan harga untuk kapal laut, kereta api, dan pesawat selama libur sekolah Juni–Juli 2025.
- Diskon Tarif Tol
- Akan diberlakukan kepada sekitar 110 juta kendaraan selama masa liburan.
- Tambahan Bantuan Sosial
- Termasuk kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat.
- Perpanjangan Diskon Iuran JKK
- Untuk buruh sektor padat karya, berupa pengurangan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyebutkan akan ada 6 stimulus ekonomi, salah satunya diskon listrik 50%. Namun, dalam keputusan akhir Presiden dan para menteri, program tersebut dicoret dan digantikan dengan kebijakan yang dianggap lebih siap secara teknis dan berdampak langsung terhadap konsumsi masyarakat.
Menanggapi kisruh koordinasi antar kementerian soal pembatalan diskon listrik, Hasan Nasbi menanggapi singkat.
“Lebih baik dikonfirmasi ke kedua kementerian yang bersangkutan,” ujarnya.
Pemerintah berharap bahwa dengan stimulus ini, daya beli masyarakat meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang sempat stagnan di kuartal sebelumnya di angka 4,87 persen. Target pemerintah masih tetap: pertumbuhan ekonomi 5 persen di tahun 2025 harus tercapai. (Red)