BRITABARU.COM, MUARO JAMBI – Tiga pria warga Muaro Jambi diamankan polisi saat kedapatan tengah berburu barang antik di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi. Mereka ditangkap saat beraksi di sekitar Candi Gumpung, Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Rabu dini hari (4/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ketiganya berinisial IS (38), RE (37), dan SU (35). Aksi mereka terbongkar setelah adanya laporan dari warga dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, yang resah dengan maraknya aktivitas pencarian harta karun di kawasan bersejarah tersebut.
“Benar, kami amankan tiga orang saat hendak mencari barang antik di kawasan candi. Mereka tertangkap tangan,” ujar Kapolsek Maro Sebo, Iptu Jefri Simamora.
Saat diamankan, para pelaku tengah menggunakan metal detector dan sekop untuk menggali tanah di sekitar situs candi. Barang-barang yang mereka buru diduga berupa peninggalan berharga seperti koin kuno, emas, hingga keris.
Meski belum sempat menemukan apapun saat tertangkap, polisi menduga aktivitas serupa sudah dilakukan sebelumnya. “Mereka belum sempat dapat apa-apa saat ditangkap, tapi laporan warga sebelumnya menyebut sudah ada yang ditemukan,” jelas Jefri.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke pihak BPCB Jambi untuk penanganan lebih lanjut. Polisi mengaku tidak melanjutkan penyidikan karena kasus tersebut terkait pelanggaran terhadap pelestarian benda cagar budaya.
“Karena ini menyangkut barang antik dan situs sejarah, penyidikannya kami serahkan ke BPCB,” tutup Jefri. (Red)