Penanganan Kasus Mafia Tanah di Bungo Dinilai Lamban, Polda Jambi Beri Penjelasan

By britabar - Jumat, 23 Mei 2025 | 08:02 WIB | 299 Views
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana Kesuma.

BRITABARU.COM, BUNGO – Penanganan kasus mafia tanah di Kabupaten Bungo yang menjerat dua tersangka, Imanuel Purba (IP) dan Meirenty Sinaga (MS), dinilai lamban.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jambi sejak awal tahun 2025 dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah dengan korban Adnan Suhamdi.

Meski tiga terdakwa lain dalam kasus serupa telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Muara Bungo, bahkan salah satunya telah bebas dari Lapas Kelas IIB Muara Bungo, dua tersangka baru ini masih berstatus wajib lapor dan belum disidangkan.

Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, menjelaskan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan (tahap I), dan pelimpahan tahap II masih menunggu petunjuk dari jaksa.

“Apabila berkasnya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kita akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke tahap II,” ujar Maulana, Rabu (21/5/2025).

Namun, informasi berbeda datang dari Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, SH, MH. Ia menyebut bahwa berkas perkara atas nama MS dan IP justru telah dikembalikan ke penyidik oleh Jaksa Peneliti Kejati Jambi beserta petunjuk kelengkapannya (P-19).

“Berkas atas nama tersangka MS dikembalikan pada 28 April 2025, sedangkan IP pada 29 April 2025,” ujar Noly seperti mengutip Jambi Ekspres, Jumat (23/5/2025).

Keterlambatan ini menuai kekecewaan dari pihak keluarga terdakwa pertama, Husor Tamba, yang sudah menjalani hukuman. Kuasa hukum Husor, Eko Sitanggang, SH, menyayangkan lambannya proses hukum terhadap tersangka yang disebut sebagai aktor intelektual dalam perkara ini.

“Otak pemalsuan sertifikat itu Imanuel Purba. Semua sudah dijelaskan oleh klien kami dalam BAP di Polda Jambi maupun dalam persidangan,” ungkap Eko, Senin (19/5/2025).

“Ironis, klien kami hanya pelaksana dan sudah hampir selesai menjalani hukuman, sementara otaknya belum juga disidangkan,” lanjutnya.

Kasus mafia tanah di Bungo ini menambah daftar panjang persoalan agraria yang mencoreng kredibilitas lembaga pertanahan. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan. (Red)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…