BRITABARU.COM, BUNGO – Proyek perkerasan jalan senilai Rp800 juta yang berlokasi di samping PDAM Pancuran Telago, Kabupaten Bungo, Jambi, menuai sorotan tajam publik.
Proyek tersebut diduga tidak melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan dikerjakan saat masa sibuk Pilkada 2024.
Melansir Bungonews.com, proyek ini berada di atas lahan milik H. Ismail Ibrahim yang telah dipindahtangankan kepada Ismail, seorang anggota kepolisian, seluas 21 hektare.
Selain itu, ada pula tanah milik seorang pengusaha yang sebelumnya dijual kepada Bupati Bungo nonaktif, Mashuri, yang kini telah dikavling dan diduga akan dijual kembali.
Yang menjadi sorotan, jalan tersebut dibangun di area tanpa permukiman, sementara banyak akses jalan di dusun-dusun masih rusak parah.
Jalan di Dusun Baru dan Dusun Telentam, Kecamatan Tanah Sepenggal, misalnya, sudah bertahun-tahun berlumpur tanpa perhatian dari pemerintah daerah.
Kondisi ini bahkan memicu aksi siswa SD dan ASN yang videonya sempat viral di media sosial. Mereka menyindir bupati terpilih, Dedy Putra, dengan teriakan: “Cik Dedy, bangun jalan kami!”
Seorang narasumber menyebut, “Memang ada tanah milik Bupati Mashuri di lokasi proyek itu, tapi yang paling luas adalah milik Ismail, polisi, yang dibeli dari H. Ismail Ibrahim.”
Terkait dugaan proyek tanpa musrenbang, Kabid BM DPUPR Bungo, Dwi Herwindo, saat dikonfirmasi mengatakan masih akan mengecek apakah proyek tersebut masuk dalam daftar musrenbang 2023 atau 2024.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan dari pihak terkait.
Publik kini mendesak transparansi dari pemerintah daerah serta meminta peninjauan atas kepemilikan tanah luas oleh pejabat publik, termasuk apakah lahan lebih dari 5 hektare tersebut telah dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan memiliki izin resmi sesuai aturan yang berlaku. (Cr/Red)