BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Sebanyak 1.299 Rukun Tetangga (RT) di Kota Jambi menggelar Pemilihan Ketua RT (Pilkate) secara serentak, Sabtu (26/4/2025). Pemilihan ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat kepemimpinan di tingkat lingkungan.
Dari total 1.650 RT di Kota Jambi, sebanyak 351 RT tidak ikut serta karena masa jabatan ketuanya belum mencapai setengah periode.
Wali Kota Jambi, Maulana, meninjau langsung proses pemilihan di sejumlah titik, salah satunya di RT 14, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru. Di RT tersebut, hanya ada calon tunggal yakni H. Suparyono, Ketua FK RT Kota Jambi sekaligus Ketua Pujakesuma Provinsi Jambi. Ia kembali dipilih secara musyawarah oleh warga karena dikenal dekat dan mengayomi masyarakat.
“Ini sebagai pertanda saya diminta untuk lebih membangun RT ini lagi,” ujar Suparyono. Warga juga menunjukkan antusiasme dengan menyambut kedatangan Wali Kota dan rombongan melalui santap siang bersama hasil urunan warga per blok.
Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa Pilkate ini merupakan upaya konkret mewujudkan visi “Kota Jambi Bahagia” dengan memperkuat struktur kepemimpinan lingkungan. “Pemilihan ini bukan sekadar memilih pemimpin RT, tapi juga pendidikan demokrasi. Yang kalah menerima, yang menang merangkul,” ujarnya.
Maulana juga membuka peluang bahwa ke depan, sekretaris dan bendahara RT bisa mendapatkan honorarium dari pemerintah. “Sesuai komitmen kepala daerah, ini akan kita kaji,” tambahnya.
Ketua RT terpilih akan dilantik secara serentak pada 15 Mei 2025. Usai pelantikan, akan digelar program retreat satu hari yang berisi pembekalan, termasuk materi dari Densus 88 terkait pencegahan radikalisme, serta materi dari BNPB/BPBD mengenai penanggulangan bencana dan pengelolaan lingkungan.
“Ketua RT adalah ujung tombak pemerintahan. Mereka harus peka terhadap isu radikalisme, bencana, hingga ketahanan sosial,” tegas Maulana.
Tingginya antusiasme warga terlihat dari banyaknya calon yang aktif berkampanye melalui media sosial serta melengkapi syarat administratif seperti surat sehat dan bebas narkoba. (Red)