BRITABARU.COM, KUALA TUNGKAL – Peredaran narkoba di wilayah Kuala Tungkal kembali terbongkar. Seorang pria berinisial DW alias BL (43), warga Kelurahan Tungkal IV Kota, ditangkap oleh Tim Patroli Kapal Polisi Anis Macan-4002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, pada Sabtu sore, 19 April 2025.
Penangkapan dilakukan di kawasan perairan Jalan Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, berdasarkan laporan masyarakat soal dugaan transaksi sabu di sekitar Jembatan Parit 1. Tim langsung menyisir lokasi menggunakan perahu karet dan berhasil mengamankan DW.
“Dari hasil penggeledahan, kami temukan 2 paket sedang dan 2 paket kecil sabu seberat total 6,417 gram, serta uang tunai Rp1 juta,” kata Komandan Kapal Polisi Anis Macan-4002, Iptu Febrian Widylestanto.
Penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku yang hanya berjarak sekitar 15 meter dari lokasi penangkapan. Polisi kembali menemukan 3 paket kecil sabu seberat 1,009 gram dan 76 plastik klip bening kosong yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Total barang bukti sabu yang disita dari pelaku mencapai 7,426 gram.
Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Febrian menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan tidak memberi ruang gerak bagi pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba di wilayah perairan Tanjab Barat.
“Kami tidak akan beri ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika di perairan. Ini komitmen kami menjaga wilayah perairan Jambi tetap aman,” tegasnya. (Red)