BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Prestasi membanggakan diraih Pemerintah Kota Jambi bersama BPKPD Provinsi Jambi melalui Samsat Kota Jambi. Dalam hari pertama pelaksanaan razia pajak kendaraan bermotor, Samsat berhasil mengumpulkan pendapatan hingga Rp1 miliar dari para wajib pajak.
Kepala Samsat Kota Jambi, Mustarhadi, saat dikonfirmasi awak media Selasa (22/4/2025), membenarkan capaian tersebut.
“Hari pertama dan kedua pelaksanaan razia, masing-masing berhasil mengumpulkan sekitar Rp1 miliar dari wajib pajak,” ungkapnya.
Penindakan dilakukan terhadap sekitar 100 unit kendaraan per hari, baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan menunggak pajak.
Mustarhadi menjelaskan bahwa dana dari pajak kendaraan bermotor ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan di Kota Jambi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini tentu berdampak langsung pada pembangunan kota,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Saat ini, tingkat kesadaran wajib pajak masih berada di angka 40 persen, dan diharapkan meningkat menjadi 70–80 persen hingga akhir pelaksanaan razia. (Red)