Mulai Hari Ini, Razia STNK dan Pajak Kendaraan Digelar di Kota Jambi

By britabar - Senin, 21 April 2025 | 03:24 WIB | 1513 Views
Foto ilustrasi suasana razia di Kota Jambi

BRITABARU.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama sejumlah instansi terkait resmi menggelar razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak mulai hari ini, Senin (21/4/2025). Razia akan berlangsung selama beberapa hari ke depan di berbagai titik strategis di wilayah Kota Jambi.

Kepala Samsat Kota Jambi, Mustarhadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi melalui BPKPD, Ditlantas Polda Jambi, BPPRD, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, hingga Satpol PP Kota Jambi.

“Kami akan menindak pemilik kendaraan, baik roda dua maupun empat, yang STNK-nya tidak aktif atau menunggak pajak,” jelas Mustarhadi.

Razia Akan Digelar Rutin Setiap Bulan

Mustarhadi menambahkan, razia pajak kendaraan ini tidak hanya dilakukan sekali saja. Ke depannya, kegiatan serupa akan digelar secara rutin setiap bulan, dengan lokasi yang terus berpindah agar menjangkau lebih banyak pemilik kendaraan.

“Beberapa titik akan kami jadikan lokasi penertiban secara bergilir. Fokus kami adalah kendaraan yang STNK-nya mati atau belum melakukan pembayaran pajak,” katanya.

Bagi kendaraan yang kedapatan menunggak pajak, petugas akan mengarahkan pemilik untuk langsung menyelesaikan kewajiban mereka di tempat. Namun, bagi mereka yang tunggakannya telah melewati dua tahun dan terkendala dana, pihak Samsat memberikan kemudahan berupa pendataan ulang.

“Pemilik tidak perlu khawatir. Kami tidak serta-merta melakukan penyitaan. Akan diberikan surat dan waktu untuk menyelesaikan tunggakan pajak tersebut,” ujar Mustarhadi.

Dorong Kesadaran Pajak demi Pendapatan Daerah

Pelaksanaan razia ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi dalam pembangunan daerah melalui pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali dalam bentuk fasilitas dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah. Kami harap masyarakat bisa berperan aktif,” tambahnya.

Jadwal Lengkap Razia Pajak Kendaraan

Bagi warga Jambi yang memiliki kendaraan bermotor, ada baiknya segera memeriksa status pajak kendaraan masing-masing. Razia akan dilaksanakan pada tanggal 21, 22, 23, 24, 25, 28, dan 29 April 2025.

Warga diimbau tidak menunda pembayaran pajak, demi menghindari tindakan penertiban di lapangan. Selain itu, membayar pajak tepat waktu juga merupakan bentuk kepatuhan hukum dan dukungan terhadap kemajuan daerah. (Red)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…