Polisi Gagalkan Penyelundupan 98 Kg Sabu, Tiga Tersangka Jaringan Internasional Ditangkap

By britabar - Kamis, 17 April 2025 | 05:28 WIB | 744 Views
Ketiga tersangka yang ditangkap, yakni SI (40), EW (24), dan RF (26).

BRITABARU.COM, ACEH TIMUR – Tim Satgassus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 98 kilogram di wilayah Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Dalam operasi tersebut, tiga orang tersangka diamankan. Mereka diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap, yakni SI (40), EW (24), dan RF (26), memiliki peran sebagai pemasok barang haram tersebut. Ia menegaskan bahwa ketiganya bukan pelaku biasa, melainkan bagian dari sindikat lintas negara.

“Mereka ini pemasok, jaringan internasional. Untuk detailnya bisa ditanyakan ke Polda Aceh,” ujar Brigjen Eko, Kamis (17/4/2025).

Pengintaian Berujung Penggerebekan

Penangkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima aparat terkait rencana transaksi sabu di kawasan Sungai Raya. Tim gabungan dari Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur langsung melakukan pengintaian dan penyergapan di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (16/4).

Saat operasi berlangsung, aparat menemukan sebuah perahu mencurigakan yang ditumpangi dua orang tekong. Namun, keduanya melarikan diri sesaat sebelum tim berhasil mendekat. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap perahu tersebut, petugas menemukan empat karung plastik besar berwarna biru berisi sabu-sabu dengan total berat mencapai 98 kilogram.

Penangkapan Pengendali Darat

Tak hanya mengamankan barang bukti di perairan, tim juga berhasil menangkap tiga orang lainnya yang berperan sebagai pengendali darat dan penjemput barang. Ketiganya kini ditahan dan tengah diperiksa intensif di Mapolda Aceh untuk menggali lebih dalam jaringan narkoba internasional yang mereka ikuti.

Brigjen Eko menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bagian dari implementasi “Commander Wish” yang ia sampaikan tak lama setelah dilantik sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dalam arahan tersebut, Eko meminta seluruh jajarannya untuk menindak tegas peredaran narkoba dari hulu ke hilir.

“Sesuai commander wish saya, jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh tancap gas dan berhasil mengamankan pemasok serta sabu seberat 98 kg,” tegasnya. (Red)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…