Ini Dua Sosok Tersangka yang Ditahan Kejati Jambi Kasus Dugaan Korupsi Bank BNI

By britabar - Rabu, 16 April 2025 | 06:37 WIB | 408 Views
Kejati Jambi menahan tersangka kasus dugaan korupsi Bank BNI.

BRITABARU.COM, JAMBI – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Bank BNI periode tahun 2018–2019. Dugaan korupsi ini disebut telah menimbulkan kerugian negara yang fantastis, mencapai ratusan miliar rupiah.

Penetapan dan Penahanan Tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan terhadap keduanya. Kedua tersangka tersebut adalah WH, mantan Direktur PT. Prosympac Agro Lestari (PT. PAL) dan VG, Direktur Utama PT. Prosympac Agro Lestari (PT. PAL).

Keduanya diduga terlibat dalam praktik korupsi melalui manipulasi data yang menyebabkan terjadinya pembobolan dana di Bank BNI.

Menurut keterangan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Abdi Reza Fachlevi, pemanggilan terhadap kedua tersangka telah dilakukan sejak lama. Namun, mereka baru memenuhi panggilan kejaksaan pada pertengahan April 2025.

“Mereka baru bisa sempatkan datang, satu orang hadir kemarin pada Senin, 14 April, dan langsung kami lakukan penahanan. Hari ini satu orang lagi datang, kami periksa sebagai saksi, lalu tetapkan sebagai tersangka dan juga langsung ditahan,” jelas Abdi Reza kepada awak media.

Modus Dugaan Korupsi

Dari hasil penyelidikan awal, modus yang digunakan para tersangka adalah dengan memanipulasi data untuk kepentingan pengajuan dan pencairan dana dari Bank BNI. Manipulasi ini menyebabkan terjadinya aliran dana yang tidak sah dan berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Meskipun belum dirinci secara spesifik angka pastinya, pihak kejaksaan menyebut bahwa kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Penahanan terhadap dua tersangka ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jambi dalam menindak tegas praktik korupsi di wilayah hukumnya. Pihak penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini, mengingat kompleksitas dan besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan.

Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana serta potensi keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya oknum di internal perbankan yang turut membantu proses pembobolan tersebut. (Red)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…