Dedy Putra–Tri Wahyu Hidayat Segera Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bungo Terpilih

By britabar - Senin, 14 April 2025 | 09:07 WIB | 476 Views
Dedy Putra–Tri Wahyu Hidayat Segera Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bungo Terpilih.

BRITABARU.COM, BUNGO – Jalan menuju kursi kepemimpinan Kabupaten Bungo semakin terbuka lebar bagi pasangan Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat. Usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Bungo, tak ada lagi sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya, proses penetapan keduanya sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hanya tinggal menunggu waktu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Suparmin, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah menanti surat resmi dari MK yang menyatakan tidak adanya gugatan terhadap hasil PSU Pilkada Bungo. Surat tersebut akan dikirim melalui KPU RI, sebelum akhirnya disampaikan ke KPU Kabupaten Bungo sebagai dasar hukum untuk melakukan penetapan pasangan calon terpilih.

“KPU Bungo masih menunggu surat dari MK. Surat itu nantinya akan menjadi dasar untuk menetapkan pasangan calon terpilih,” ujar Suparmin pada Minggu (13/4) kemarin.

Penetapan calon terpilih sendiri mengacu pada ketentuan dalam Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024. Aturan tersebut menyebutkan bahwa penetapan harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah surat resmi diterima.

Menurut Suparmin, tidak hanya Bungo yang melaksanakan PSU, tetapi juga beberapa daerah lainnya. Karena itu, pihaknya masih menanti semua proses administratif selesai secara menyeluruh.

“Posisinya sekarang masih menunggu. PSU ini bukan hanya di Bungo, tapi juga ada beberapa daerah lain,” jelasnya.

Hingga batas akhir pengajuan sengketa, yaitu tiga hari setelah rekapitulasi suara, tak ada satu pun permohonan yang masuk ke MK dari pasangan Jumiwan Aguza dan Maidani. Batas waktu tersebut berakhir pada Jumat pagi pukul 07.00 WIB, dan sejak saat itu bisa dipastikan bahwa hasil Pilkada Bungo telah final dan tanpa sengketa hukum.

“Hingga batas waktu tersebut, tidak ada permohonan sengketa yang masuk,” tegas Suparmin. (Red)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…