BRITABARU.COM, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan fakta mengejutkan soal maraknya praktik judi online (judol) di wilayahnya. Dalam sebuah pernyataan terbuka, ia menyebut bahwa Provinsi Jambi menjadi daerah dengan angka pengguna judol tertinggi di Indonesia berdasarkan data yang disampaikan langsung oleh Kapolri.
“Waktu itu saat rapat, Pak Kapolri menyampaikan data terkini soal judi online. Saya kaget bukan main ketika melihat Jambi menempati posisi teratas. Saya langsung konfirmasi, dan ternyata benar,” ujar Al Haris kepada awak media pada Selasa (8/4/2025).
Lebih memprihatinkan lagi, menurut Al Haris, fenomena ini tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga telah merambah ke kalangan remaja. Bahkan, banyak siswa tingkat SMP dan SMA diketahui telah terjerumus ke dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Ini yang harus segera kita tangani. Usia pengguna judol di Jambi cukup mengkhawatirkan, mulai dari 10 tahun hingga 20 tahun ke atas. Artinya, anak-anak usia sekolah sudah banyak yang terlibat,” lanjutnya.
Langkah Cepat dan Tegas Segera Disusun
Melihat kondisi ini, Al Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah konkret. Salah satu fokus utama adalah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk menyusun pola pencegahan yang tepat.
“Sekolah harus mulai memperketat penggunaan handphone di lingkungan pelajar. Kita juga akan mendorong pemblokiran akses ke situs-situs judi online,” tegasnya.
Tak hanya pemerintah dan sekolah, orang tua juga diminta lebih aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.
“Peran orang tua sangat penting. Jangan sampai anak-anak menyalahgunakan handphone untuk hal-hal negatif seperti ini,” imbuh Al Haris.
ASN Terlibat? Siap-Siap Terima Sanksi Tegas
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Al Haris juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk tidak coba-coba bermain judol. Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum ASN yang terbukti terlibat.
“Bagi ASN, sangat mudah kita lacak. Dari mutasi rekening dan jejak transaksi bisa ketahuan. Kalau ada yang terlibat, kami akan langsung ambil tindakan tegas,” katanya.
Menurut Al Haris, ASN seharusnya menjadi contoh dan panutan, bukan justru menjadi bagian dari masalah.
“Provinsi kita kecil, tapi jumlah pengguna judol tertinggi se-Indonesia. Ini memalukan. Makanya, kalau ada ASN yang terlibat, kita akan beri sanksi seberat-beratnya untuk menjaga nama baik pemerintahan dan masyarakat Jambi,” tegasnya lagi.
Tindak Lanjut dan Harapan ke Depan
Pemerintah Provinsi Jambi kini tengah mempersiapkan serangkaian langkah strategis untuk menekan angka pengguna judi online. Selain edukasi dan pencegahan, penegakan hukum juga menjadi fokus utama agar efek jera bisa dirasakan oleh para pelaku.
“Kita ingin semua pihak bergerak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi semua elemen masyarakat harus bersinergi. Kalau tidak kita atasi sekarang, akan jadi bom waktu bagi generasi muda kita,” tutup Al Haris dengan penuh keprihatinan. (Red)