BRITABARU.COM, BUNGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo bertindak cepat menyikapi isu yang tengah hangat di tengah masyarakat terkait dugaan penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut.
Isu ini pertama kali mencuat melalui media sosial, memunculkan kekhawatiran publik terhadap potensi pelanggaran yang bisa menciderai proses demokrasi. Menanggapi hal itu, Bawaslu langsung turun ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga transparansi dan keadilan selama proses PSU berlangsung di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Bungo.
Ketua Bawaslu Bungo, Ahmadi, melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Mardawi, menyampaikan bahwa langkah investigatif langsung diambil begitu informasi beredar.
“Kami mendapat informasi awal melalui media sosial terkait dugaan penahanan KTP. Tanpa menunggu laporan resmi, kami segera lakukan penelusuran ke seluruh TPS,” ungkapnya.
Mardawi menegaskan bahwa Bawaslu bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah menggelar pengecekan di semua titik lokasi PSU.
Hingga saat ini, hasil sementara menunjukkan bahwa tidak ada temuan terkait penahanan KTP oleh pihak manapun.
“Kami sudah konfirmasi ke masyarakat dan menelusuri semua dusun di area PSU. Belum ada bukti yang menguatkan dugaan tersebut,” tambahnya.
Bawaslu juga telah menggelar rapat pleno di tingkat kabupaten dan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait isu tersebut. Namun, mereka tetap siaga dan terus melakukan pemantauan intensif.
Langkah lebih lanjut juga diambil oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P3S) Bawaslu Bungo, Herik. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran pengawas diinstruksikan untuk terus menyelidiki potensi pelanggaran ini.
“Jika ada bukti penahanan KTP, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Herik.
Lebih lanjut, Bawaslu Bungo juga mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif berperan serta menjaga integritas demokrasi.
“Kami imbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. Jangan terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas. Demokrasi butuh partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasannya,” imbuhnya.
Selain kepada masyarakat, Bawaslu juga mengingatkan tim sukses pasangan calon agar tetap mematuhi aturan main yang berlaku dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merusak proses demokrasi.
Dengan komitmen kuat dari penyelenggara dan pengawas pemilu, serta partisipasi masyarakat yang aktif, diharapkan pelaksanaan PSU di Kabupaten Bungo dapat berjalan aman, jujur, dan transparan, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. (Red)