BRITABARU.COM, BATANGHARI – Kepolisian menetapkan Naldi (46), sopir bus ANS yang mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Batanghari, Jambi, sebagai tersangka. Naldi diduga mengantuk saat mengemudikan bus hingga keluar jalur dan terguling.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Dhafi, membenarkan penetapan status tersangka terhadap sopir bus rute Padang-Bandung tersebut. Saat ini, Naldi telah diamankan di Polres Batanghari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Batanghari,” ujar Dhafi pada Jumat (28/3/2025).
Bagaimana Nasib Penumpang dan Korban Kecelakaan?
Sejumlah penumpang yang mengalami luka ringan telah diberangkatkan ke tujuan mereka di Jakarta dan Bandung. Sementara itu, korban meninggal dunia telah dipulangkan ke kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
“Para penumpang yang selamat sudah diberangkatkan ke tujuan mereka. Untuk korban meninggal, sudah dibawa kembali ke Padang,” tambah Dhafi.
Sopir Dinyatakan Negatif Narkoba
Usai kecelakaan, polisi melakukan tes urine terhadap Naldi dan hasilnya negatif narkoba. Namun, dipastikan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah rasa kantuk yang membuat sang sopir kehilangan kendali.
“Sopir mengantuk tetapi tetap memaksakan diri untuk mengemudi. Saat kantuknya semakin berat, dia membanting setir ke kanan hingga akhirnya bus terguling ke area pepohonan di pinggir jalan,” jelas Dhafi.
Polisi Perketat Pengawasan Sopir Bus
Menanggapi insiden ini, polisi menegaskan pentingnya kesadaran sopir untuk beristirahat jika merasa lelah. Dhafi menyayangkan kecelakaan ini terjadi meskipun sudah ada spanduk imbauan di sepanjang jalan yang mengingatkan pengemudi untuk beristirahat jika mengantuk.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian akan memperketat pemeriksaan terhadap sopir bus, terutama menjelang arus mudik Lebaran. Dalam Operasi Ketupat, 12 Pos Pengamanan di seluruh Jalan Lintas Sumatera, Jambi, akan digunakan untuk memantau kondisi sopir angkutan umum.
“Kami akan memberhentikan kendaraan umum yang mengangkut pemudik dan memeriksa kondisi sopirnya. Jika terlihat mengantuk, mereka akan diwajibkan beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan,” tegasnya.
Kecelakaan tunggal bus ANS terjadi pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Lintas Muara Bulian-Jambi, RT 17, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, mengungkapkan bahwa bus tersebut membawa 32 penumpang. Dua korban meninggal dunia dalam insiden ini, yakni Vivi Violanti (44) dan Khenzo Putra (5), keduanya merupakan warga Padang, Sumatera Barat.
“Benar telah terjadi kecelakaan bus dari arah Sumatera Barat menuju Bandung pada dini hari tadi,” ujar Agung.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengemudi angkutan umum untuk selalu menjaga kondisi fisik saat berkendara, demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. (Red)