BRITABARU.COM, NGADA – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi dicopot dari jabatannya setelah ditangkap terkait dugaan kasus narkoba dan asusila. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 yang dikeluarkan pada 12 Maret 2025.
Berdasarkan surat tersebut, AKBP Fajar dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. Sementara itu, jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kronologi Penangkapan
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba dan asusila.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangannya pada Senin (3/3), mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Mabes Polri.
“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” ujar Henry.
AKBP Fajar ditangkap pada Kamis (20/2/2025) dalam operasi yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri dengan didampingi Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT. Sejak penangkapannya, Fajar telah ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” tambah Henry.
Langkah Tegas Polri
Kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran hukum, terutama kasus narkoba dan tindakan asusila. Kepolisian memastikan bahwa setiap anggota yang terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penunjukan AKBP Andrey Valentino sebagai Kapolres Ngada diharapkan dapat membawa kembali citra positif dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Polda NTT juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan disiplin di lingkungan kepolisian.
Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh Mabes Polri. Publik diharapkan menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang tengah berlangsung. (Red)