Pemungutan Suara Ulang Pilkada Bungo, KPU Umumkan Jadwalnya Di Sini!

By britabar - Selasa, 11 Maret 2025 | 11:38 WIB | 294 Views
Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada.

BRITABARU.COM, BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Bungo 2025. PSU ini akan berlangsung di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Jadwal Pelaksanaan PSU

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Bungo Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada Bungo. Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin, mengumumkan bahwa PSU di 21 TPS akan digelar pada Sabtu, 5 April 2025.

“Kami bersama KPU Bungo telah menetapkan jadwal PSU sesuai dengan arahan dari KPU RI,” ujar Suparmin, Senin (10/3/2025).

Berikut jadwal lengkap tahapan PSU Pilkada Bungo 2025:

  • 1-4 April 2025: Pengumuman dan pemberitahuan tempat serta waktu pemungutan suara.
  • 2-4 April 2025: Penyampaian formulir C.Pemberitahuan kepada pemilih.
  • 4 April 2025: Penyiapan TPS.
  • 5 April 2025: Pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS.
  • 6-8 April 2025: Penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
  • 6-10 April 2025: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK.
  • 6-12 April 2025: Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan.
  • 6-8 April 2025: Penyampaian hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan ke KPU Kabupaten Bungo.
  • 7-12 April 2025: Rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan tingkat kabupaten.
  • 7-18 April 2025: Pengumuman rekapitulasi hasil pemilihan tingkat kabupaten.

Penetapan Calon Terpilih

Penetapan calon terpilih akan dilakukan paling lama tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan hasil yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU. Jika terdapat putusan dari Mahkamah Konstitusi, penetapan akan dilakukan maksimal tiga hari setelah KPU menerima salinan putusan tersebut.

Pentingnya PSU Pilkada Bungo 2025

PSU ini bertujuan untuk memastikan bahwa hasil Pilkada Bungo 2025 mencerminkan suara rakyat secara jujur dan adil sesuai prinsip demokrasi.

KPU Kabupaten Bungo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 21 TPS untuk hadir dan menggunakan hak pilihnya pada 5 April 2025 guna menentukan pemimpin yang akan membawa Kabupaten Bungo ke arah yang lebih baik. (Redaksi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…