BRITABARU.COM, BUNGO – Seorang oknum anggota DPRD aktif di Kabupaten Bungo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial RD diduga sedang digugat oleh partner bisnisnya dengan tuduhan perbuatan melawan hukum.
Diketahui dari sistem informasi Pengadilan Negeri Bungo perkara perdata yang melibatkan oknum dewan RD ini bernomor 3/Pdt.G/2025/PN Muaro Bungo sedang tahap mediasi oleh majelis hakim
Awak Media coba mengkonfirmasi RD melalui Whatsapp namun tidak ditanggapi sama sekali. Demikian juga dengan jajaran pengurus PKB Bungo yang diminta keterangan perihal kadernya di dewan yang sedang proses hukum juga tidak menanggapi sampai dengan berita ini ditayangkan.
RD sendiri adalah anggota dewan terpilih Kabupaten Bungo tahun 2024-2029 dari partai PKB dapil 1 Kab Bungo. Selain sebagai politisi RD juga memiliki bisnis yang kini malah digugat oleh komisaris di perusahaan yang sama.
Bahkan infonya saudara kandung RD yang juga seorang pengusaha dan direktur di perusahaan yang menjadi mitra PT CK dengan inisial RJ juga dilaporkan ke polres bungo dengan dugaan penggelapan.
Sekelumit perkara hukum yang menimpa oknum anggota dewan ini menjadi tanda tanya tentang komitmen partai politik yang menaunginya apakah akan tegas untuk mengambil langkah teguran atau pembinaan kepada kadernya yang terkena masalah hukum atau malah terkesan melindunginya. (Chris)