BRITABARU.COM, BUNGO – Seorang ibu rumah tangga berinisial JN dianiaya hingga babak belur diwajahnya oleh pelaku YN disekitar rumah korban di desa Rantau Pandan dan kemudian langsung membuat laporan polisi ke Polsek Rantau Pandan tak lama setelah kejadian yakni pada hari Kamis, 20 Februari 2025
Akan tetapi sampai sudah 8 hari laporan ini berjalan, tidak ada tindakan apapun dari Polsek Rantau Pandan.
Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada penyidik di Polsek dan beralasan masih menunggu saksi. Padahal diketahui pemukulan tersebut disaksikan banyak orang dan bukti visum juga sudah diberikan oleh korban
Korban JN merasa kecewa dengan Kapolsek Rantau Pandan atas lambannya proses hukum kepada pelaku dan terkesan meremehkan laporannya sehingga korban kini memohon bantuan hukum kepada Kantor Bantuan Hukum Siginjai Merah 99 untuk membantunya.
“Iyo bang, sudah seminggu kejadian, dak ado samo sekali proses hukum kepado pelaku, malah pelaku seakan-akan kebal hukum dan melenggang bebas di dusun” ungkap JN.
“Makonyo kami kini bakal minta bantuan hukum ke pengacara bae, mungkin kami ni orang kecik, dianggap remeh samo kapolsek” tutup JN dengan nada sedih
Kekerasan kepada perempuan seharusnya mendapat perhatian khusus dari penegak hukum untuk sesegera mungkin memproses pelakunya, apalagi bukti permulaan sudah cukup.
Jika terus diabaikan laporan orang kecil tentu menjadi pertanyaaan, ada apa dengan jajaran Polsek Rantau Pandan? Diharapkan kasus ini dikawal oleh Polres Bungo