Grab Buka Suara Terkait Tuntutan THR Ojol

By britabar - Selasa, 18 Februari 2025 | 12:05 WIB | 24 Views
Grab buka suara usai demo Ojol. Foto: Dokumentasi Grab Indonesia

BRITABARU.COM, JAKARTA – Gelombang tuntutan tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) semakin menguat. Ratusan pengemudi online, termasuk ojol, taksi online (taksol), dan kurir, berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (17/2/2025).

Mereka mendesak pemerintah untuk memastikan perusahaan aplikasi membayar THR bagi mitra pengemudi.

Dalam aksi tersebut, para pengemudi juga akan melakukan mogok kerja dengan cara off bid massal, yakni menonaktifkan aplikasi untuk sementara. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap status kemitraan yang selama ini menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan hak-hak yang lebih jelas, termasuk THR.

Grab Indonesia: Kami Masih Berkoordinasi

Menanggapi aksi ini, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait wacana pemberian THR bagi mitra pengemudi.

“Grab memahami bahwa Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sangat penting bagi mayoritas masyarakat Indonesia, termasuk mitra pengemudi. Kami juga mengapresiasi perhatian yang diberikan pemerintah dalam membahas Bantuan Hari Raya (BHR),” ujar Tirza, Selasa (18/2/2025).

Grab berharap agar pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi industri transportasi online, ekonomi informal, serta pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Program Kesejahteraan Grab untuk Mitra Pengemudi

Meski belum secara spesifik menyediakan THR bagi pengemudi, Grab Indonesia mengklaim telah menghadirkan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudinya. Beberapa program yang telah berjalan meliputi:

  1. Grab Benefit – Memberikan manfaat berupa paket sembako, voucher diskon untuk pemeliharaan kendaraan, serta perlindungan asuransi.
  2. Dana Santunan – Bantuan bagi keluarga mitra pengemudi yang menghadapi situasi sulit.
  3. GrabScholar – Program beasiswa bagi anak mitra pengemudi, mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.
  4. Skema Insentif & Bonus – Kesempatan bagi mitra untuk meningkatkan pendapatan, terutama di saat perayaan hari besar.
  5. Peluang Usaha dan Pengembangan Keterampilan – Pelatihan daring dan luring untuk meningkatkan kompetensi mitra.
  6. Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan – Memfasilitasi pendaftaran mitra dalam program perlindungan sosial.

Tuntutan Pengemudi: Kepastian THR dalam Regulasi

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menekan Kemnaker untuk menerbitkan regulasi yang mewajibkan pemberian THR bagi pengemudi online.

“Kami menagih janji Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mengeluarkan peraturan yang mengatur THR bagi ojol, taksol, dan kurir,” kata Lily.

Menurutnya, selama ini tidak adanya aturan yang mewajibkan perusahaan aplikasi membayar THR telah merugikan pengemudi. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR hanya diwajibkan bagi pekerja yang memiliki hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT). Sementara itu, pengemudi online dianggap sebagai mitra, bukan karyawan, sehingga perusahaan aplikasi tidak berkewajiban memberikan THR.

Pada Lebaran 2024 lalu, Kemnaker hanya mengeluarkan imbauan agar perusahaan aplikasi memberikan THR bagi pengemudi online, namun sifatnya tidak mengikat. SPAI menilai hal ini tidak cukup dan meminta agar pemerintah menetapkan aturan yang lebih tegas.

“Kami ingin hubungan kerja antara pengemudi online dan perusahaan aplikasi diatur sebagai perjanjian kerja antara pemberi kerja dan pegawai, bukan sekadar kemitraan. Regulasi ini harus melibatkan serikat pekerja dalam pembahasannya,” tegas Lily.

Aksi demonstrasi ini menjadi alarm bagi pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk meninjau ulang kebijakan mereka. Dengan semakin banyaknya pengemudi online yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, kesejahteraan mereka menjadi isu yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Apakah pemerintah akan mengabulkan tuntutan ini? Kita tunggu kelanjutan dari perjuangan para pengemudi online dalam mendapatkan haknya.

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 25, 2025

ASTON Jambi Meriahkan Semangat Kemerdekaan dengan Lomba Khas 17an, Kids Fashion Show Competition, dan Kuliner Rasa Nusantara

BRITABARU.COM. JAMBI – Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi…

Jun 28, 2025

Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747, LAM Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

BRITABARU.COM, JAMBI – Peringatan Hari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ke-747…

Jun 24, 2025

PKP Al-Hidayah Mantapkan Langkah Jadi Pusat Studi Bahasa, Teken MoU dengan Tiga Lembaga Besar di Pare

BRITABARU.COM, PARE – Direktur Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al-Hidayah, Pemerintah…

Jun 21, 2025

WOW! ASTON Jambi Hadirkan Promo TRIPLE 120K dan Diskon Kamar, Cek Di Sini!

BRITABARU.COM, KOTA JAMBI – Dalam semangat memberikan layanan terbaik dan…

Jun 20, 2025

Lemah Pengawasan, Diduga Oknum Agen dan Pangkalan Gas di Bungo Kongkalikong Terkait Gas Subsidi

BRITABARU.COM, BUNGO – Maraknya kelangkaan gas subsidi di Kabupaten Bungo…

Jun 17, 2025

Tingkatkan Pembangunan Desa, Pemdes se-Bungo Ikuti BIMTEK

BRITABARU.COM, BUNGO – Kabupaten Bungo terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur…