BRITABARU.COM, TANGERANG – Rendy, kuasa hukum Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan adanya dua pihak yang diduga menjadi dalang di balik kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut yang menyeret kliennya, Arsin bin Arsip.
Menurut Rendy, Arsin menandatangani pengajuan sertifikat tersebut karena adanya tekanan dari pihak ketiga.
“Pak Lurah memang menandatangani, tapi itu karena ada desakan dari pihak ketiga. Sertifikat bisa terbit jika Pak Lurah menandatangani, kira-kira seperti itu,” ujar Rendy dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Sabtu (15/2/2025).
Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga
Rendy menyebutkan dua orang berinisial SP dan C sebagai sosok yang berperan dalam pengurusan sertifikat tersebut.
“SP dan C adalah pengurus yang seolah-olah mendapat kuasa dari warga untuk mengurus penerbitan sertifikat tanah,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam kasus yang sama, Arsin mengeklaim dirinya sebagai korban. Dalam rekaman video klarifikasi yang diterima oleh media, ia menyatakan bahwa keterlibatannya dalam kasus ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan kehati-hatian dalam menerbitkan surat kepemilikan tanah.
“Ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan saya dalam melayani publik di Desa Kohod. Ke depan, ini akan menjadi evaluasi bagi perangkat desa agar tidak terulang,” ujar Arsin.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Desa Kohod serta masyarakat luas atas kegaduhan yang terjadi akibat kasus ini.
Penyitaan Barang Bukti oleh Bareskrim Polri
Di sisi lain, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyita 263 warkah yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan sertifikat tanah di kawasan pagar laut Desa Kohod. Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi dan kantor Kades Kohod sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Sebagai informasi, warkah merupakan dokumen yang berisi data fisik dan yuridis bidang tanah yang digunakan sebagai dasar pendaftaran serta penerbitan sertifikat tanah.
Kasus pagar laut Tangerang ini terus bergulir dengan dugaan keterlibatan lebih banyak pihak dalam skandal kepemilikan lahan di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap aktor utama dalam kasus ini.